20/09/2024 21:18
NASIONAL

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemerintah Lakukan Pengetatan di Pintu Masuk Perjalanan

Ilustrasi pemerintah melakukan pengetatan pintu masuk perjalanan. Antara

Fokusmedan.com : Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan sejumlah upaya atau pemerintah dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Nadia mengatakan, salah satu yang dilakukan pemerintah saat ini adalah melakukan pengetatan pintu masuk perjalanan di darat, laut, maupun udara.

“Kita juga mewaspadainya adanya varian-varian baru yang mungkin masuk ke Indonesia, itu kita lakukan pengetatan pada pintu-pintu masuk terutama darat, laut, dan udara,” kata Nadia seperti dikutip dari Kompas.tv, Selasa (14/9/2021).

Nadia mengakui, Indonesia sebelumnya telah kebobolan virus corona varian delta yang masuk melalui pintu masuk perjalanan jalur laut.
Menurut Nadia, pengetatan di pintu masuk jalur perjalanan laut dan darat memang masih belum sebaik pengawasan di jalur perjalanan udara.

Nadia pun kembali mengingatkan, prosedur karantina mandiri dan prosedur terkait perjalanan keluar masuk Indonesia harus terus diterapkan.

“Nah ini yang kembali kita ingatkan bahwa prosedur-prosedur karantina yang didapatkan oleh satgas melalui SE 18 tahun 2021 ini bahwa karantina harus kita lakukan 8 hari, pemeriksaan PCR harus 2 kali,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengawasan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Nadia mengatakan, melalui aplikasi tersebut, pemerintah dapat mendeteksi apabila ada pasien Covid-19 yang berada di tempat umum.

“Yang mereka harusnya melakukan isolasi dan karantina, ini bisa terdeteksi sehingga kita bisa segera membatasi dan kemudian mendorong mereka untuk tidak melakukan aktivitas di tempat public,” kata dia.(ng)