Polisi Tangkap Supir Bawa 30 Kg Ganja
Fokusmedan.com : Pria berinisial GP (48) yang berprofesi sebagai supir diringkus personel Polda Sumut karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 30 Kg di gerbang Tol Belmera arah Belawan tepatnya di bawah Fly Over, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan, tersangka diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang pria yang membawa ganja asal Aceh untuk diedarkan.
“Saat dilakukan penyelidikan, tersangka kemudian ditangkap berikut barang bukti 30 bal ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning berisi ganja yang disimpan dalam karung goni,” sebutnya kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, ganja tersebut diperoleh dari warga M Blangkejeren, Aceh, berinisial A.
“Dalam praktek bisnis terlarang ini, tersangka akan mendapat keuntungan sebesar Rp 21 juta apabila berhasil mengedarkannya,” jelasnya.
Kini tersangka dalam pemeriksaan dan kasusnya dalam pengembangan. Tersangka juga diancam hukuman 20 tahun atau seumur hidup.(ril)