Pengemudi Taksi Online Ditangkap Bawa Sabu
Fokusmedan.com : Polsek Medan Baru mengamankan seorang pengemudi taksi online berinisial PB (36) atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Menteng VII Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus menyampaikan, saat itu personel sedang melakukan penyelidikan terkait maraknya transaksi narkoba dan melihat tersangka keluar dari Jalan Jermal XIV.
“Saat hendak digeledah, tersangka kedapatan membuang sesuatu ke tanah. Personel kemudian menyuruh tersangka untuk memungut benda tersebut, yang setelah dicek ternyata diduga sabu,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Saat diinterogasi, lanjutnya, tersangka mengaku sabu itu miliknya baru dibeli seharga Rp50.000 dari seseorang di Jalan Jermal XIV.
Tersangka kini ditahan di Mapolsek Medan Baru dan akan dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(edi)