Polda Sumut Tangkap Kurir Sabu 13 Kg

Fokusmedan.com : Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut menangkap seorang kurir sabu berinisial MA (21) di kawasan jalan lintas Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (18/8/2021) lalu.

“Berdasarkan hasil interogasi, barang bukti berupa sabu seberat 13 Kg milik warga Aceh berinisial P,” sebutnya kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Ia menambahkan, sabu tersebut rencananya akan dibawa MA ke Jakarta dengan upah yang cukup menggiurkan.

“Namun rencana itu gagal setelah personel  mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta,” jelasnya.

Kini tersangka dan barang bukti sabu sudah diamankan dan kasusnya dalam pengembangan.(ril)