25/04/2024 3:25
FOKUS MEDAN

Cekcok Dengan Petugas PLN, Pemilik Kafe Diamankan Polisi

Fokusmedan.com : Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria berinisial MRS yang meludahi petugas PLN saat menagih tunggakan listrik dikafe miliknya yang berlokasi di di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, Kamis (29/7) lalu.

Waka Polsek Medan Kota AKP AW Nasution mengatakan pihaknya mengamankan pelaku setelah korban atas nama Ayu Miranda melaporkan tindakan tidak terpuji tersebut.

“Tersangka sempat mengusir dan memaki korban, lalu melakukan pelemparan batu dan memaksa korban untuk menghapus video, meludahi korban serta memukul kaca mobil korban,” sebutnya kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Ia menjelaskan, tersangka emosi saat ditagih tunggakan listrik bulan Juli 2021 sebesar Rp719.749 disertai denda keterlambatan Rp75.000.

Kini tersangka telah ditahan dan akan dijerat dengan pasal 335 ayat (1) subsider 315 dan yang bersangkutan rencanannya akan dikenakan Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan, atau tidak.(gap)