Kapolda Sumut: Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan Sesuai Harapan
Fokusmedan.com : Mobilitas masyarakat Kota Medan dinilai sudah jauh menurun serta mematuhi aturan PPKM Darurat.
“Penilaian ini berdasarkan hasil evaluasi saya bersama seluruh stakeholder di hari ke lima PPKM Darurat,” sebut Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (17/7/2021).
Ia berharap, dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir bulan Juli, warga Kota Medan semakin patuh agar terhindar dari Covid-19.
“Jadi apabila tidak ada kepentingan yang mendesak di masa PPKM Darurat sebaiknya berada di rumah,” harapnya.
Polda Sumut, lanjutnya, juga menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
“Ada 5.000 paket bansos dari Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprovsu, yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja terdampak PPKM Darurat di Kota Medan. Kemudian 23 ribu paket bansos di speluruh Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.(ril)