Pria ini Viral di Medsos, Ini Penjelasan Polisi

Fokusmedan.com : Polsek Medan Timur mengamankan seorang pria berinisial AA (40) warga kawasan Jl HM Yamin atas dugaan melakukan pencurian emas milik keponakannya.

Aksi tersangka diketahui dari rekaman CCTV saat masuk ke rumah Fadli Lubis (26) di Jalan M Yakub Kecamatan Medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan cara merusak pintu kamar korban.

“Korban mengetahui emasnya hilang sepekan lalu. Ketika membuka rekaman CCTV, korban mengetahui pelaku merupakan pamannya sendiri dan langsung memviralkan video tersebut ke media sosial,” sebutnya kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Aksi tersangka yang viral di media sosial, lanjutnya, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan AA pada Minggu (4/7/2021).

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku masuk rumah korban dan mengambil emas seberat 30 gram untuk digunakan membeli narkoba,” pungkasnya.(ires)