25/04/2024 8:34
FOKUS MEDAN

Tekab Polsek Medan Baru Ringkus Pembobol Rumah

Fokusmedan.com : Tekab Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria berinisial H (39) atas dugaan pencurian dengan membobol rumah korban M. Syahrani di Jalan Sejati Gang Selamat, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada Minggu (13/6/2021) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus menyampaikan, tersangka diringkus setelah pihaknya menerima pengaduan korban.

“Korban mengaku kehilangan satu HP, Notebook dan uang sebanyak Rp 200 ribu,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Tidak lama dilakukan penyelidikan, lanjutnya, personel kemudian mengamankan tersangka dan menyita barang bukti yang dicuri dari rumah korban.

“Tersangka mengaku membobol rumah korban dengan cara merusak kawat nyamuk jendela,” jelasnya.

Akibay perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(edi)