Rupiah Ditutup Melemah Tipis ke Level Rp14.255 per USD
Fokusmedan.com : Nilai tukar Rupiah ditutup melemah ke level Rp14.255 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.252 per USD. Sedangkan untuk perdagangan selanjutnya, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat tipis direntang Rp14.230 hingga Rp14.280 per USD.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim mengatakan, pelaku pasar merespons negatif data cadangan devisa Mei 2021, yang turun ke level terendah tahun ini. Sehingga wajar kalau arus modal keluar dari pasar dalam negeri.
“Namun pengeluaran arus modal masih bisa tertahan karena kondisi fundamental ekonomi yang terus stabil,” kata Ibrahim dalam riset harian, Jakarta, Rabu (9/6).
Sebagai informasi, cadangan devisa Mei 202 turun USD 2,4 miliar menjadi USD136,4 miliar dari bulan sebelumnya USD138,8 miliar. Penurunan cadangan devisa kali ini juga menjadi penurunan paling dalam sejak Maret 2020 atau saat Covid-19 dinyatakan sebagai wabah.
Selain itu, kata Ibrahim, nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen akan berdampak terhadap menurunnya daya beli masyarakat. Karena kenaikan PPN bakal membuat harga-harga menjadi naik pula karena sistem PPN di Indonesia bersifat value added tax.
“Artinya setiap proses nilai tambah produksi maupun distribusi akan dikenakan PPN. Jadi kalau ada kenaikan PPN maka ini akan mengakibatkan kenaikan berbagai rantai pasokan produksi maupun rantai pasokan distribusi. Sehingga kenaikan 2 persen itu berlipat ganda, bertubi-tubi kenaikannya, kemudian secara akumulasi kenaikannya bisa jadi lebih dari 2 persen,” paparnya.
Ibrahim melanjutkan, sebenarnya kenaikan PPN 2 persen ini sangat bertentangan dengan upaya pemulihan ekonomi yang mana dalam timelinenya di tahun depan masih berada dalam zona pemulihan ekonomi.
“Memang kenaikan tarif PPN ini apalagi kalau seandainya menggunakan single tariff, ini tentu akan berdampak terhadap upaya Pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat,” kata Ibrahim.
Ibrahim menambahkan, pemerintah boleh merencanakan untuk penambahan PPN 2 persen di tahun depan namun seyogyanya harus dipikirkan lagi, karena walaupun masyarakat sudah divaksinasi namun belum tentu Covid-19 akan berakhir.
“Bahkan kini timbul varian baru yang lebih ganas lagi. Sehingga belum ada jaminan bahwa pemerintah bisa mengembalikan kondisi perekonomian seperti sebelum terjadinya pandemi,” tandasnya.