Sebulan Diluncurkan, Layanan Call Centre 110 di ‘Prank’ 1.012 Nomor
Fokusmedan.com : Polda Sumut mengambil langkah tegas terhadap pelaku ‘Prank’ layanan panggilan darurat call center 110 sejak diluncurkan.
Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya mengampaikan, terdapat ribuan nomor selular yang diblokir karena menggunakan layanan panggilan darurat 110 tidak sesuai peruntukkannya.
“Nomor seluler yang diblokir itu karena penggunanya terbukti melakukan perbuatan jahil, ngerjain orang dengan tujuan guyon (Ngeprank),” sebutnya kepada wartawan, Rabu (26/5/2021)
Ia menambahkan, sejak diluncurkannya program panggilan darurat 110 sebulan lalu, tercatat 1.012 nomor seluler yang menghubumgi tidak sesuai peruntukkannya.
“Apabila nomor tersebut tiga kali melakukan perbuatan jahil (ngeprank), maka akan terblokir secara otomatis selamanya,” jelasnya.
Sebelunya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, pelayanan panggilan darurat call center 110 merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan.
Namun begitu, setiap pengguna layanan call center 110 melakukan “Prank” laporan atau informasi bohong akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.(riz)