13/02/2025 22:01
Uncategorized

KPP Madya Dua Medan Siap Layani Wajib Pajak

Peresmian KPP Madya Dua Medan. Ist

Fokusmedan.com : Direktorat Jenderal Pajak secara resmi melakukan reorganisasi instansi vertikal yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Aula Cakti Buddhi Bhakti Jakarta, Senin (24/5/2021). Bersamaan dengan itu, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumatera Utara I juga turut meresmikan terbentuknya KPP Madya Dua Medan.

Kepala Kanwil, Eddi Wahyudi menegaskan, Madya Dua Medan resmi beroperasi melayani wajib pajak. Madya Dua Medan sebagai salah satu dari 18 KPP Madya yang terbentuk dalam rangka penataan organisasi yang sedang berlangsung di DJP.

“Penataan organisasi ini merupakan salah satu
bentuk peningkatan kapasitas organisasi yang bertujuan untuk memperluas basis data perpajakan. Sehingga baik pelayanan publik maupun pencapaian penerimaan pajak dapat terlaksana dengan optimal,” katanya melalui siaran tertulis, Rabu (26/5/2021).

Dengan penambahan jumlah KPP Madya ini, diharapkan pengelolaan perpajakan
khususnya di wilayah Kanwil DJP Sumut I dapat terlaksana dengan baik, sehingga KPP Pratama
dapat lebih fokus mengelola aspek perpajakan kewilayahannya.

Kepala Kanwil DJP Sumut I juga meresmikan Help Desk Center. Help Desk Center akan melayani konsultasi perpajakan tanpa membedakan KPP administrasi wajib pajak,
sehingga wajib pajak akan lebih mudah mengakses informasi perpajakan.

Wajib Pajak yang terdaftar di KPP yang berkantor di Gedung Kanwil DJP Sumut I sudah dapat menikmati pelayanan di Help Desk Center sejak Senin, 24 Mei 2021. Nantinya pelayanan administrasi perpajakan di Tempat
Pelayanan Terpadu (TPT) juga akan dilakukan bersama oleh seluruh KPP seperti halnya Help Desk Center ini.

“Saya optimis pembenahan pelayanan publik yang sedang dilakukan akan memicu
peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya karena wajib pajak merasa mudah, aman dan nyaman mendapatkan informasi di Kantor Pelayanan Pajak,” pungkasnya.(ng)