Polsek Medan Kota Ringkus Pengguna Sabu

Fokusmedan.com : Polsek Medan Kota meringkus seorang pria berinisial AR (43) warga Medan Johor usai membeli narkotika jenis sabu di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Panit Reskrim Iptu Asrul Effendi Rambe menyampaikan, tersangka diamankan pada Selasa (11/5/2021) lalu.

“Tersangka diamankan setelah ditemukan satu paket sabu dari saku celananya,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Ia menjelaskan, tersangka diamankan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional.

Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan menghentikan tersangka saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso.

“Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu dari saku celana tersangka. Oleh tersangka, diakui jika sabu tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp40 ribu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.(gap).