19/04/2024 11:16
FOKUS MEDAN

Unjukrasa di Rumdis Gubsu Dibubarkan Paksa

Ist/fokusmedan.com

Fokusmedan.com : Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Sumatera Utara Jalan Sudirman Medan, Jumat (7/4/2021) sore, dibubarkan paksa.

Informasi dihimpun wartawan, aksi unjuk rasa ini digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan Sumatera Utara (AMPK Sumut) menuntut Pergub No 1 Tahun 2021 tentang PBBKB yang menjadi penyebab naiknya harga BBM di Sumut, dicabut.

Tak lama massa aksi orasi di depan Rumdis, personel Satpol dan kepolisian yang melakukan penjagaan langsung membubarkan aksi unjuk rasa. Kericuhan pun terjadi.

Akibat kericuhan ini, sekitar enam orang mahasiswa dibawa masuk ke mobil Sat Sabhara dan selanjutnya diboyong ke Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan.

“Kami dibubarkan karena gak boleh demo di rumah dinas,” kata Irham salah seorang pengunjuk rasa kepada wartawan SuaraSumut.id.

Irham mengatakan setelah dibubarkan, ia bersama rekannya, diboyong ke Polrestabes Medan.

Sementara, Koordinator Aksi Irwandi P Sembiring mengatakan, rencana unjukrasa itu sudah mereka beritahukan melalui surat yang dikirim ke Polrestabes Medan, 4 Mei 2021 lalu.

Dalam surat yang dilayangkan itu, mereka akan menggelar demo selama 6 hari berturut-turut, mulai Jumat hingga Rabu (7-12/5/21).

“Kita meminta Edy mencabut Pergub No 1, karena telah menyebabkan kenaikan harga BBM di Sumut, ditengah kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit akibat pandemi seperti sekarang ini,” ujar Irwandi.

Dikatakannya, melalui Pergub itu gubernur menetapkan PBBKB naik dari 5% menjadi 7,5% untuk BBM non subsidi. Akibatnya, harga BBM pun naik rata-rata 200 rupiah untuk semua jenis BBM nonsubsidi.

“Dengan naiknya harga BBM, berdampak pada naiknya harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Masyarakat tentu resah, sebab ekonomi masyarakat yang sudah sulit akibat pandemi berkepanjangan, semakin terpuruk karena naiknya harga BBM,” katanya.

Pantauan wartawan, sekitar enam orang mahasiswa yang diamankan saat berunjuk rasa dibawa masuk ke dalam gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Turut diamankan pengeras suara dan poster dengan gambar Edy Rahmayadi.

(Rio)