
Fokusmedan.com : Polsek Medan Baru membekuk seorang pecandu narkoba jenis ganja di Jalan Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Adapun tersangka yang diamankan seorang tukang bangunan berinisial FP (22) warga Jalan Desa Baru Kecamatan Pancur Batu.
“Tersangka ditangkap setelah membeli narkotika jenis ganja,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Ia mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi sering terjadi transaksi narkoba.
“Petugas melihat satu orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan, selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan, pengeledahan terhadap pelaku, petugas melihat pelaku ada membuang benda berupa 1 amplop kecil yang berisikan ganja,” kata Irwansyah.
Ia mengatakan barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru.
“Hasil interogasi pelaku mengaku bahwa ganja tersebut milik pelaku membeli ganja tersebut di Jl. Desa Namo Bintang seharga Rp. 20.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut,” tukasnya.
(Rio)
