Kedapatan Bawa Ganja, WNA Asal Mesir Ditangkap di Simalungun

Fokusmedan.com : Seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial Meeki (26) ditangkap personel Polres Simalungun. Dia diamankan karena kedapatan membawa 63 gram ganja, Kamis (6/5) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono mengatakan, pria asal Mesir itu diamankan saat melintasi perbatasan Kabupaten Simalungun dengan Batu Bara, tepatnya di pos penyekatan larangan mudik wilayah Perlanaan, Kecamatan Bandar.

“Tepat di dalam koper ditemukan 31 bungkus plastik kecil berisi diduga ganja dan satu pembungkus rokok,” kata Adi, Jumat (7/5).

Dia mengungkapkan, pelaku saat ini telah diamankan ke Kantor Imigrasi Klas II Pematang Siantar.

“Setelah diperiksa, pelaku mengaku WNA asal Mesir tidak membawa identitas resmi serta dokumen sah lainnya seperti paspor dan visa,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pria asal Mesir itu mengaku telah membeli ganja di Kota Medan seharga Rp 100 ribu untuk digunakan sendiri.

“Hingga saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Adi.(yaya)