Polisi Ringkus 3 Pencuri Ruko di Medan

Tiga pelaku pencurian diamankan. Ist

Fokusmedan.com : Petugas Polsek Medan Area membekuk tiga orang pelaku pencurian spesialis bongkar ruko yang beraksi di Komplek Asia Mega Mas Jalan Asia Blok H6, Kelurahan Sukaramai 2 Kecamatan Medan Area.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni Ramad Dani alias Dani Ayam (27) warga Jalan Kepiting 7 lingkungan rawi 9 no. 221 Martubung Kelurayab Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.

Faisal Bawazir alias Faisal (26) warga Jalan Puri Gg Waspada, Kelurahan Komat I Kecamatan Medan Area, dan Zulhami Lubis alias Fahmi (28) warga Jalaj Pukat Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan bahwa penangkapan terhadap ketiganya bermula dari adanya laporan korban Riyadi Surahvah (31) yang rukonya di komplek Asia Mega Mas dibobol maling, pada Sabtu (17/4/2021).

“Akibat pencurian ini korban kehilangan 6 unit televisi LED, 3 unit monitor komputer, 4 mesin AC, 2 buah microwave, 3 DVD playerz sejumlah printer, alat perlengkapan kantor dan sparepart mobil Fuso,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan.

Ia mengatakan korban yang keberatan atas aksi pencurian ini lalu membuat laporan ke pihak berwajib.

“Setelah melakukan penyelidikan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi terpisah di Medan,” kata Faidir.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara.

 

(Rio)