13/02/2025 23:52
SUMUT

Polda Sumut Tangkap Oknum Polisi Jual 1 Kg Sabu

Fokusmedan.com : Oknum polisi yang bertugas di bagian Reserse Kriminal Polsek Sunggal ditangkap atas dugaan kepemilikan 1 Kg narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu dilakukan personel Subdit II Dit Narkoba Polda Sumut setelah dua kurir sabu berinisial MPM dan P tertangkap tangan saat menjual barang bukti di belakang Binjai Super Mall seharga Rp 450 juta.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan  menyampaikan, selain menangkap ketiga pelaku, pihaknya juga mengamankan 1 Kg sabu.

“Kemudian HP merk OPPO, satu HP VIVO, HP Samsung, sepeda motor Revo BK 4519 AEY, HP merk OPPO milik Brigadir WSS dan mobil Avanza BK1217 CA milik Brigadir WSS,” sebutnya kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Berdasarkan pengakuan Brigadir WSS, sabu diperoleh dari informan berinisial Zul (DPO) sekira pertengahan Januari 2021. Setelah diterima, sabu disimpannya dengan cara ditanam di belakang rumah orang tuanya di Jl. Gunung Lauser, Kel. Tanah Merah, Kota Binjai.

Kini ketiganya akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(gap)