18/03/2025 4:59
FOKUS MEDAN

Polsek Medan Kota Ringkus Tersangka DI Usai Beli Sabu

Fokusmedan.com : Seorang pria berinisial DI diringkus personel Polsek Medan Kota usai membeli narkotika jenis sabu dari Jalan Busi.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Marvel menyampaikan, tersangka diringkus setelah pihaknya menerima informasi adanya transaksi narkoba pada (20/4/2021) lalu.

“Setelah menerima informasi tersebut, langsung dilakukan penyelidikan dengan cara membuntuti tersangka,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Saat dilakukan penangkapan, lanjutnya, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dari dalam topi yang dikenakannya.

“Tersangka juga mengaku jika sabu tersebu dibeli seharga Rp200 ribu untuk digunakan sendiri dari seseorang di Jalan Brigjen Katamso Gg Nasional.

Atas perbuatannya, tersangka DI terancam melanggar pasal 112 ayat (1) dari UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Hukuman di atas lima tahun penjara.(gap)