
Fokusmedan.com : Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Drs RZ. Panca Putra S, M.si mengunjungi Polres Tanjung Balai untuk memberi dukungan moril kepada penyidik KPK yang sedang melaksanakan tugas di Tanjung Balai.
Kedatangan Kapolda Sumut di Polres Tanjung Balai didampingi oleh Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Jhon C.E Nababan yang disambut oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, beserta Seluruh Pejabat Utama Polres Tanjung Balai.
“Adapun kunjungan kerja Kapolda Sumut ke Polres Tanjung Balai adalah untuk menberikan dukungan moril kepada para penyidik KPK yang sedang melaksanakan tugas penyidikan kasus dugaan korupsi di Kantor Pemerintahan Kota Tanjung Balai,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (24/4/2021).
Ia mengatakan Kapolda datang dengan menggunakan helikopter Poldasu P-3303 yang mendarat di Helipad Stadion Asahan Sakti Jl. Pahlawan Kel. Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
“Kapolda blangsung bertatap muka dengan para penyidik KPK dan menyampaikan siap mendukung proses penyidikan kasus tindak pidana dugaan korupsi di Kantor Pemko Tanjung Balai,” ujar Iptu Ahmad.
Sebelumnya, KPK menahan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, tersangka pemberi suap terhadap penyidik KPK unsur Polri AKP Stephanus Robin Pattuju. Syahrial ditahan usai diseret tim penyidik dari Medan menuju Jakarta pagi tadi.
“Untuk kepentingan penyidikan, tim melakukan penahanan terhadap MS,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (24/4/2021).
Firli mengatakan, Syahrial akan ditahan selama 20 hari pertaman terhitung sejak 24 April hingga 13 Mei 2021. Syahrial akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Kavling C1 Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini KPK menjerat penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.
Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai.
(Rio)
