13/02/2025 22:34
NASIONAL

Ratusan WN India Eksodus ke Indonesia, 9 Positif Covid-19

Ilustrasi warga negara India. Ist

Fokusmedan.com : Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Benget Saragih mengatakan, hingga Jumat (23/4/2021), jumlah warga negara asing (WNA) asal IIndia yang masuk ke Indonesia sebanyak 132 orang.

Mereka membawa surat negatif Covid-19, tetapi setelah diperiksa ulang di Indonesia, beberapa dinyatakan positif.

“Walaupun mereka membawa hasil negatif dari luar negeri, kemarin kita melakukan swab PCR dari satu hotel, ada Hotel Ibis Thamrin 67 orang ditempatkan di sana, sembilan yang positif, dan ini sudah kita lakukan evakuasi dan diisolasi,” ujar Benget melansir Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Ia mengatakan, ratusan WNA asal India tersebut tiba di Indonesia menggunakan pesawat carter dari India mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Sampai hari ini yang masuk melalui India yang datang langsung dengan pesawat carter, mereka 135 orang masuk melalui Bandara Soetta,” kata Benget.

Benget mengatakan, ratusan WNA asal India tersebut sebagian besar adalah ibu rumah tangga dan anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas). Pihaknya juga melakukan pengawasan dan pengetatan dengan melakukan pemeriksaan Covid-19 melalui metode polymerase chain reaction (PCR) dan melakukan karantina selama lima hari di hotel.

Benget mengatakan, Kemenkes memiliki perhatian terhadap lonjakan kasus Covid-19 di India.

Saat ini, kata Benget, pemerintah tengah membahas rencana untuk pelarangan sementara untuk WNA asal India masuk ke Indonesia.

“Sebagaimana Singapura tadi malam per jam 23 sudah melarang WN India masuk ke Singapura, jadi Indonesia akan ikut menerapkan itu, karena memang virus yang ada di India ini sangat cepat menular dan sangat berbahaya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Benget mengatakan, belum dapat memastikan kapan pemerintah akan mengumumkan secara resmi pelarangan sementara WNA asal India masuk ke Indonesia.

Namun, Kemenkes sudah mengusulkan adanya pelarangan sementara WNA asal India masuk ke Indonesia di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Kemenkes sudah mengusulkan untuk stop sementara (WNA India) masuk ke Indonesia dan kami usulkan juga untuk WNI yang berkunjung ke India atau WNA yang pernah berkunjung ke India misalnya transit, kita lakukan karantina 14 hari, lebih ketat lagi,” pungkasnya.(ng)