Ada Larangan Mudik, PT KAI Sumut Belum Jual Tiket Lebaran
Fokusmedan.com : Pemberlakukan larangan mudik oleh pemerintah berdampak terhadap moda transportasi, salah satunya kereta api. Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) misalnya, hingga saat ini belum melayani penjualan tiket angkutan Lebaran 2021 karena masih menunggu keputusan pemerintah.
“Manajemen KAI mematuhi kebijakan pemerintah terkait aturan mudik Lebaran 2021. Jadi hingga saat ini belum ada melayani penjualan tiket untuk Lebaran,” ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono di Medan, Jumat (23/4/2021).
KAI, katanya, mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Ada pun menyangkut operasional perjalanan kereta api pada momen Lebaran itu, KAI juga masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan,” katanya.
Menurut dia, Lebaran 2020, jumlah penumpang KA juga anjlok akibat pandemi Covid-19.
Akibat pandemi Covid-19, banyak penumpang yang membatalkan keberangkatan.
Mahendro mengakui, jumlah penumpang KAI sebenarnya sudah mulai naik sejak awal 2021 walau belum ke angka normal
“Pandemi Covid-19 memang sangat berdampak pada angkutan KAI, ” ujarnya.(ng)