13/02/2025 22:16
SUMUT

FSPMI Sumut Aksi Lagi, Minta Cabut UU Cipta Kerja

Aksi demo elemen buruh menolak UU Cipta Kerja. Ist

Fokusmedan.com : Elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) kembali menggelar aksi penolakan Undang Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2021.

Sekretaris DPW FSPMI Tony Rickson Silalahi mengatakan, KSPI di hari yang sama juga telah melakukan aksi serentak di 24 Provinsi dan 140 Kabupaten/ Kota di Indonesia. Dengan mengusung tuntutan utama yakin Cabut Omnibuslaw dan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan UU Cipta Kerja secara konstitusional.

“Kami akan terus berjuang menolak UU yang memiskinkan dan mengibiri hak kaum buruh itu, cabut UU Cipta Kerja itu merupakan harga mati bagi kami kaum buruh,” ujar Tony saat memipin masa buruh FSPMI di titik kumpulnya di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (21/4/2021).

Selain itu, Tony menyampaikan beberapa poin tuntutan lain yakni, agar pengusaha mematuhi SE Menaker tentang THR bayar penuh dan tepat waktu, tetapkan Upah Minimum Sektoral bagi kaum buruh.

Sedang untuk tuntutan daerah pihaknya mengusung beberpa tuntutan kasus perburuhan diantaranya meminta agar DPRD Sumut dan Disnaker Sumut menindak tegas pengusaha perkebunan PT Lonsum yang telah menggugat 21 buruhnya sebanyak 2,2 Miliyar padahal para buruh tersebut di PHK sepihak tanpa pesangon.

“Kami minta agar PT Lonsum justru membayar pesangon 21 buruh tersebut sesuai isi anjuran dari Mediator Disnaker Kabupaten Serdang Bedagai, bukan malah menggugat Rp2,2 miliar buruh, ke mana nurani pengusaha?. Jika tidak diselesaikan persoalan buruhnya, kami akan aksi setiap Senin kalau bisa kami akan gelar aksi nginap di kantor PT Lonsum di Medan,” tegas Tony.

Lebih lanjut Tony menyampaikan, mengingat demi menjaga protokol kesehatan masa aksi FSPMI Sumut hari ini sebanyak 40 orang yang merupakan perwakilan buruh dari beberapa perusahaan di Deli Serdang dan Medan, selain aksi lapangan yang akan dipusatkan dikantor DPRD Sumut, para buruh anggotanya menggelar aksi secara virtual.

“Anggota FSPMI Sumut lainya akan menggelar aksi virtual melalui media sosial, yang dipusatkan diĀ  Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta dimulai hari ini pukul 10.00 pagi sampai 12.00 siang, semoga tuntutan buruh dikabulkan Hakim MK” pungkasnya.(ng)