
Fokusmedan.com : Kinerja realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada triwulan pertama tahun 2021 sudah mencapai Rp 3,27 triliun. Angka itu sudah mencapai sekitar 15,33% dari pagu sepanjang tahun 2021.
Demikian dikatakan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan, Oza Olavia dalam Rapat Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Medan, Senin (12/4/2021).
Oza Olavia juga menyampaikan, akselerasi Belanja, Kinerja Pendapatan Negara, Progress Realisasi Pelaksanaan Anggaran PEN, Insentif Perpajakan dan Bea Masuk Impor. Kemudian realisasi pemberian insentif perpajakan.
Tercatat sampai dengan 31 Desember 2020, Kanwil DJP Sumatera Utara I dan II telah melaksanakan pemberian insentif perpajakan sebesar Rp1,15 Triliun. Insentif perpajakan terbesar adalah untuk kriteria pengurangan pada pajak PPh 25 sebesar Rp378,58 miliar.
Pada rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, yang juga merupakan pimpinan rombongan Dolfie, Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus, Gus Irawan Pasaribu, Puteri Anetta Komarudin, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Kepala Perwakilan BI Sumut Soekowardojo, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional V Sumbagut Yusup Ansori dan Kepala Badan Pusat Statistik Sumut Syech Suhaimi.(ng)
