Polisi Bentuk Tim untuk Menindak Kerumunan SOTR

Fokusmedan.com : Sahur On The Road (SOTR) yang biasa dilakukan saat bulan puasa merupakan kegiatan yang sangat tidak bermanfaat dan sangat meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah.
Kegiatan SOTR sendiri sama sekali tidak ada kaitannya dengan ibadah, karena cenderung kebut-kebutan, ugal-ugalan, suara knalpot kendaraan yang bising dan berpotensi terjadinya perkelahian/tawuran.
Seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Tanjungbalai sangat tidak setuju dan tidak mendukung kegiatan SOTR ini. Hal itulah yang disampaikan pada acara Kombur Kamtibmas yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Polres Tanjungbalai.
Dalam kesempatan itu, Sahur On The Road dinilai dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi semakin menyebarnya Covid-19 di Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menindak kegiatan SOTR yang berisikan kegiatan-kegiatan yang dilarang seperti berkerumun, kebutan-kebutan, balap liar, knalpot blong dan bermain petasan.
“Kami sudah membuat tim khusus untuk menindak kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat lainnya dan berpotensi menimbulkan penyebaran covid 19,” ujar Putu, Rabu (14/4/2021).
Putu mengatakan, sehari sebelum pelaksanaan puasa Ramadhan pertama atau Senin (12/4/2021), pihaknya sekitar pukul 05.00 wib menindak 44 kendaraan yang balap liar, ugal-ugalan dan menggunakan knalpot blong/racing.
“Kami akan menindak tegas masyarakat yang masih ingin coba-coba untuk meledakkan petasan, balap liar, knalpot blong dan berkerumun di masa bulan Ramadhan ini,” pesannya.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu kemudian mengimbau masyarakat Tanjungbalai agar tidak berkerumun dan mengganggu jalannya Kamtibmas saat umat muslim sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan.
“Lakukanlah kegiatan-kegiatan positif yang dapat menambah nilai ibadah kita selama bulan suci ramadhan ini. Selalu gunakan masker dan jaga jarak, untuk membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(Rio)