11/02/2025 22:38
SUMUT

Penjambret Kalung Ini Sial Dapat Imitasi Emas

Pelaku penjambretan diamankan polisi. Ist

Fokusmedan.com : Seorang pria berinisial UMD (22) warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung imeringkuk di sel tahanan, usai menjambret kalung wanita.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban berinisial SD (22) di Jalan Sudirman, KM 2 Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai pada Sabtu (10/4/2021) diketahui warga. Pelaku ditangkap tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Dijelaskannya, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban melintas dengan sepeda motornya bersama dengan rekannya, SRM. Tak lama kemudian, dari arah belakang, pelaku mengendarai sepeda motor matic tanpa plat memepet korban.

“Pelaku merampas 1 untai kalung imitasi warna kuning emas dengan tangan kirinya dan mendorong badan korban hingga terjatuh,” katanya, Selasa (13/4/2021).

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian paha sebelah kanan, jari kelingking sebelah kanan, dan juga lehernya. Korban, kata dia, mengalami kerugian materi sebesar Rp 120.000. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar.

Dijelaskannya, dari laporan tersebut Kapolsek Datuk Bandar IPTU Rekman Sinaga Personil Polsek Datuk Bandar bersama masyarakat setempat melakukan penangkapan terhadap pelaku UMD di Jalan Jenderal Sudirman KM 3, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

“Kemudian tidak jauh dari TKP, ditemukan 1 untai kalung imitasi warna kuning emas terletak di tanah dan 1 Unit sepeda motor yang digunakannya saat beraksi,” katanya.

Kemudian Kapolsek Datuk Bandar IPTU Rekman Sinaga dan Personil Polsek Datuk Bandar membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Datuk Bandar ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses lebih lanjut. “Pelaku melanggar Pasal 365 ayat (1) Subs Pasal 362 dari KUHPidana,” ujarnya.

(Rio)