Polda Sumut dan Telkom Jajaki Kerjasama Layanan Darurat 110
Fokusmedan.com : Polda Sumut dan PT Telkom Regional I Sumatera mulai menjajaki kerjasama penerapan layanan panggilan darurat kepolisian 110.
Sebagaimana yang diketahui, layanan darurat Kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional ini, dalam rangka transformasi operasional di bidang Harkamtibmas, sebagai bagian Program Prioritas dari Kapolri.
Karenanya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan PJU Polda Sumut menerima audiensi jajaran PT Telkom di ruang perjamuan Lt II Mapolda Sumut, Jumat (26/3/2021).
Turut hadir EVP Telkom Regional I Sumatera Machsus Kusuma Apriyono, Deputi EVP Marketing Dwi Pratomo Juniarto, GM Witel Medan Binsar Uli Johner Silalahi, MGR Govertment & Enterprise Servise Lyani Novridha serta Senior Account Manager Endrayana.
Dalam audiensi itu, Irjen Pol Panca Putra mengatakan bahwa Polda Sumut saat ini telah melakukan pengadaan barang dan peralatan untuk infrasturktur nomor telepon tunggal 110 tersebut. Selain itu, dia menyebutkan, pihaknya juga telah meminta kepada Kadiv TIK Polri agar alat tersebut segera diinstal.
“Tugas dari PT Telkom adalah mengecek jaringan dan menyiapkan agar sistem bisa masuk. Sedangkan tugas kami dari Polri adalah menyediakan alat dan Operator, kita juga akan mengaktifkan, tidak hanya dari PT Telkom namun juga penyedia jasa lainnya,” ucapnya.
Khusus untuk 6 Polres jajaran, jelas Panca, Polda Sumut telah menginstruksikan agar Kabid TIK Polda Sumut segera membuat lisensi dengan pimpinan atas, sehingga Call Center 110 pada 6 Polres tersebut bisa berjalan.
Dia menyampaikan, nomor telepon tunggal 110 itu merupakan salah satu harapan masyarakat sebagai kecepatan aparat kepolisian dalam melayani ketika mengalami sebuah permasalahan.
“Saya minta agar Karo Ops Polda Sumut membuat SOP Pelayanan kepada masyarakat melalui Nomor 110 serta Kabid Humas Polda Sumut untuk terus melakukan sosialisasi Nomor Tunggal 110 kepada masyarakat melalui Media Sosial. Lakukan juga himbauan agar masyarakat tidak menggunakan nomor 110 sebagai sarana prank,” tegasnya.
Selain itu, smabung dia operator juga harus dilakukan pelatihan untuk melakukan respon yang baik sehingga dapat terbangun kepercayaan oleh masyarakat.
“Saya berharap PT Telkom dapat mendukung sepenuhnya Program Nomor Tunggal 110 Pelayanan Polri dan pelaksanaannya di lapangan dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, EVP Telkom Regional I Sumatera Machsus mengatakan bahwa pada dasarnya PT Telkom sangat mendukung penuh dan mensupport implementasikan Nomor Tunggal 110.
“Untuk kesiapan jaringan Telkom secara keseluruhan kini sudah masuk, namun ada beberapa Polres yang akan kita sinkronkan dengan Polda,” ujarnya.
Dalam hal ini, tambah dia juga telah dilakukan koordinasi dengan Kepala PT Telkom jajaran Kabupaten/kota.
“Kami juga telah membuat sistem pintar bagi masyarakat yang melakukan prank terhadap Nomor 110, sehingga akan otomatis diblokir setelah melakukan prank sebanyak 2 kali,” pungkasnya.
(Riz)