01/12/2023 16:45
SUMUT

Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi UINSU

Poldasu
Mapolda Sumut. Ist

Fokusmedan.com : Kasus dugaan korupsi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) masih terus bergulir. Sejauh ini penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut masih menunggu petunjuk jaksa dalam kasus tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyampaikan, berkas perkara kasus dugaan korupsi tersebut sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan  bebebrapa waktu lalu.

“Kita masih menunggu petunjuk jaksa. Bila berkas sudah lengkap atau P-21, maka secepatnya penyidik akan melimpahkan tersangka berikut barang buktinya,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).

Dengan begitu, lanjutnya, tersangka dan barang buktinya cepat kita kirim untuk segera dapat disidangkan.

Sebelumnya, penyidik menetapkan 3 tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU tahun ajaran 2018 yang terletak di kampus II. Ketiganya yakni, tersangka yaitu SS, seorang aparat sipil negara (ASN) atau pejabat pembuat komitmen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), JS, selaku Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa, Agama Islam dan Prof S, selaku Rektor UINSU.(riz)