21/03/2025 20:10
SUMUT

PPKM di Sumut Diperpanjang Hingga 14 Maret

Tim Satgas Covid-19 bubarkan kerumunan di angkringan di Kesawan. Ist

Fokusmedan.com : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Maret 2021. Langkah ini dilakukan seiring berakhirnya masa PPKM di Sumu terhitung sejak 28 Februari 2021 kemarin.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan keputusan memperpanjang masa PPKM di Sumut dikarena penyebaran Covid-19 masih terus terjadi. Indikator ini terlihat dari jumlah pasien yang masih terus bertambah di Sumut.

Aris mengatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan mengeluarkan segera surat edaran PPKM itu.

“PPKM dimulai 1-14 Maret dan terus akan dievaluasi,” kata Aris, Senin (1/3/2021).

Aris menuturkan hingga 28 Februari, jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 24.528 orang setelah dalam satu hari bertambah 110 orang. Dari 110 orang, penambahan pasien terkonfirmasi tetap terbanyak dari Kota Medan.

“Jumlah penambahan pasien dari Kota Medan sebanyak 97 orang dan Deliserdang 12 orang,” ucapnya.

Menurut Aris, bertambahnya pasien terkonfirmasi bukan hanya karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Namun juga karena warga masih belum maksimal menjalankan protokol kesehatan.

“Untuk itu PPKM dinilai masih perlu,” katanya.

(Rio)