29/11/2023 5:35
NASIONAL

Bergerak Bersama Mencegah Pernikahan Anak

Fokusmedan.com : Perwakilan Forum Anak Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Faeruza mengungkapkan, isu perkawinan dan kekerasan anak menjadi isu terbesar yang terjadi di NTB. Berbagai upaya telah dilakukan untuk pencegahan pernikahan anak.

Sebagai informasi, dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan ditetapkan bahwa batas usia minimal untuk menikah yaitu 19 tahun.

“Pada 2017 dan 2018, kami bersama Dinas PPPA Provinsi NTB telah menghasilkan film yang mengampanyekan dampak perkawinan anak, serta ajakan menolak perkawinan anak dalam beberapa bahasa daerah,” ujar Faeruza dalam dialog bersama anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah dari seluruh Indonesia.

Pada 2019-2021, Forum Anak NTB menyuarakan pencegahan perkawinan anak di ruang-ruang diskusi bersama pemimpin daerah. Seperti musrenbang di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.

“Kami juga menyambut baik lahirnya Perda Pencegahan Perkawinan Anak yang telah disahkan DPRD Provinsi NTB. Perda ini merupakan bentuk jawaban dari keluhan kami,” ungkapnya.

Perwakilan Forum Anak Provinsi Jawa Tengah, Dika juga mengapresiasi pemerintah Jawa Tengah telah mendukung program pencegahan perkawinan anak.

“Kami telah mensosialisasikan program ‘Jo Kawin Bocah’ yang didukung oleh Pemprov Jateng,” kata Dika.

Perwakilan dari Banjarmasin, Aina mengatakan, pihaknya memfokuskan sosialisasi ke daerah yang minim akses informasi terkait pencegahan perkawinan anak.

Menanggapi itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi peran penting forum Anak dalam mencegah dan menolak pernikahan anak usia dini.

“Forum Anak merupakan kekuatan yang luar biasa dalam membantu pemerintah mencari solusi terkait pemasalahan dan isu yang berkembang di masyarakat. Salah satunya terkait perkawinan anak,” kata Bintang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/2).

Bintang berharap, melalui dialog itu KemenPPPA bisa menjalin hubungan yang lebih erat denhan Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah untuk menciptakan pemenuhan hak partisipasi anak, mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.(yaya)