
Fokusmedan.com : KPU Medan resmi menetapkan Bobby Nasution-Aulia Rachman resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih hasil Pilkada serentak 2020.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 di Hotel Arya Duta, Kamis (18/2/2021).
Rapat pleno dipimpin oleh
Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik. Tampak hadir pasangan Bobby-Aulia dalam rapat pleno terbuka dengan peserta yang dibatasi ini.
Sementara pasangan Akhyar Nasution- Salman Alfarisi tidak terlihat hadir. Pleno dimulai dengan surat keputusan (SK) penetapan hasil rekapitulasi KPU Medan.
Dalam SK penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU Medan, pasangan nomor urut 01 Akhyar Nasution – Salman Alfarisi memperoleh 342.580 suara. Sementara pasangan nomor urut 02 Bobby Nasution – Aulia Rachman mendapatkan 393.327 suara.
“Nanti hasil penetapan disampaikan kepada Ketua DPRD. Nanti DPRD melakukan paripurna pengusulan pelantikan yang hasilnya disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur,” kata Agussyah.
Dalam kesempatan itu, Agus meminta semua pihak bisa menerima hasil Pilkada Medan. Kepada Bobby Nasution-Aulia Rachman yang hadir, dia menyebut masyarakat banyak menggantungkan harapan sesuai dengan visi misi yang disampaikan saat masa kampanye.
Bobby – Aulia menang di 15 kecamatan yakni Kecamatan Medan Kota, Sunggal, Helvetia, Denai, Kecamatan Medan Barat, Medan Deli, Tuntungan, Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Petisah, Medan Timur dan Kecamatan Medan Selayang.
Sementara itu Akhyar – Salman menang di enam kecamatan yakni Kecamatan Medan Amplas, Medan Area, Medan Johor, Marelan, Medan Tembung, dan Medan Maimun.
Hasil Pilkada Medan sempat digugat ke MK oleh Akhyar-Salman. Namun, gugatan itu kemudian digugurkan MK karena pasangan Akhyar-Salman mengajukan penarikan permohonan.
(Rio)
