Vaksinasi Tahap 2 Dimulai, Petugas Layanan Publik dan Lansia Jadi Prioritas

vaksinasi Covid-19 tahap kedua dimulai. Dok MPI

Fokusmedan.com : Pemerintah telah melakukan vaksinasi lebih dari 1 juta tenaga kesehatan dalam waktu 1 bulan sejak pertama kali dimulai pada 13 Februari 2021 lalu. Melihat perkembangan yang positif dan untuk mencapai kekebalan kelompok, maka program vaksinasi akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Tahap dua vaksinasi ini menyasar kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik.

“Kita tahu lansia memiliki beban berat terkait angka kesakitan dan kematian akibat terinfeksi Covid-19, sementara petugas pelayanan publik memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam pernyataannya mengutip merdeka.com, Rabu (17/2/2021).

Pemerintah menargetkan 16,9 juta petugas layanan publik divaksinasi. Sementara vaksinasi terhadap lansia mencapai 21,5 juta di seluruh Indonesia.

“Untuk tahapan registrasi nantinya tidak harus menunggu SMS atau pemberitahuan dari aplikasi, namun cukup datang ke fasilitas kesehatan (faskes) dan akan langsung terdaftar di sistem PCare yang sudah kami sediakan sebelumnya,” ujar dia.

Nadia mengatakan, nantinya pemberian vaksinasi tahap kedua ini dilakukan melalui beberapa cara. Pertama yaitu berbasis faskes, berbasis institusi, vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak, seperti vaksinasi bagi pedagang pasar yang akan dilakukan di pasar.

“Sehingga tidak lagi penerima vaksin harus datang ke faskes,” ujar dia.

Kendati masyarakat sebentar lagi akan mendapatkan vaksinasi, Nadia mengimbau bahwa upaya ini belum cukup untuk mencegah penularan Covid-19. Walhasil penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan dalam segala aktivitas di masa kedaruratan kesehatan ini.

“Vaksinasi, 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) serta 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisahkan. Setelah vaksin kita tidak boleh kendor melaksanakan protokol kesehatan,” tandasnya.(ng)