Dua Pemadat Sabu Diringkus Usai Transaksi Sabu di Kampung Bombay

Dua pemadat sabu diamankan polisi. Ist

 

Fokusmedan.com : Dua orang pria yang sedang melakukan transaksi Narkoba di kawasan Jalan Bombay/Jalan Benteng Hulu, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, disergap Personel Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Kedua pelaku yang kabur akhirnya diamankan petugas di Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Senin (15/02/2021) sore.

Dari keduanya yang masing-masing berinisial AS (27) warga Jalan Elang 2, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dan ZS (50) warga Jalan Rajawali, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, petugas juga turut menyita 1 paket kecil berisi sabu-sabu beserta 1 unit beca barang yang tidak ada Nomor polisi (Nopol).

Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu melalui Kanit Reskrim, Iptu JH Panjaitan saat ditanya wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang pria yang sedang melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Bombay/Jalan Benteng Hulu, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

“Keduanya ditangkap berawal dari adanya informasi tentang peredaran Narkoba di Jalan Bombay/Jalan Benteng Hulu, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, “terang Iptu JH Panjaitan, Selasa (16/02/2021) siang tadi

Kemudian, personel Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Seituan melakukan penyelidikan ke lokasi. “Begitu tiba di lokasi, anggota melihat keduanya sedang bertransaksi Narkoba dan langsung melarikan dengan mengendarai beca barang ke arah Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumut, “ungkapnya.

Tidak mau buruannya kabur, personel Tekab Unit Polsek Percut Seituan langsung melakukan pengejaran dan akhirnya keduanya pun berhasil dibekuk di sekitar kawasan Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Selanjutnya kedua pria yang berprofesi mocok-mocok inipun langsung digelandang ke Mako Polsek Percut Seituan untuk diproses hukum.

(Rio)