Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan TB Simatupang, 1 Orang Terciduk

Fokusmedan.com : Polsek Sunggal melakukan penggerebekan di lokasi rawan narkoba di Jalan TB. Simatupang Gang Wakaf II Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menjelaskan bahwa dalam penyergapan tersebut, team berhasil mengamankan seorang pria inisial HSH (27) warga setempat.
“Dengan barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering berat bruto 6,41 gram, 1 (satu) paket yang di duga narkotika jenis sabu berat bruto 0,15 gram, 1 (satu) buah kaca pirek sisa pakai, 1 (satu) bilah pisau serta ditemukan 8 bungkus diduga daun ganja kering yang ditinggalkan pemiliknya,” ujarnya.
Dipaparkannya, penggerebekan tersebut berawal dari penyelidikan atas adanya informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut, selanjutnya setelah dipastikan lokasi persisnya selanjutnya team bergerak dan langsung melakukan penggerebekan.
“Mengetahui kedatangan petugas, orang yang ada disekitar lokasi berhamburan melarikan diri, namun terduga pengedar HSH berhasil kita amankan beserta barang bukti’, tambah Kanit lagi.
“Kegiatan ini akan kita lanjutkan lagi, namun kita juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba. Apapun jenisnya, yang jelas narkoba merusak sendi kehidupan kita, jauhi narkoba dan sayangi keluarga kita,” himbaunya lagi.
Terhadap terduga pelaku yang kita amankan, akan kita proses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
(Rio)