
Fokusmedan.com : Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait unggahannya di media sosial yang menyangkut meninggalnya Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi.
Pelapor adalah Wakil Ketua DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) yakni Joko Priyoski. Dia mengungkapkan alasannya melaporkan Novel Baswedan.
Menurutnya, seharusnya Novel bisa menahan diri untuk berkomentar hal yang berpotensi provokasi ke masyarakat. Apalagi statusnya sebagai penyidik senior di KPK yang namanya sudah dikenal masyarakat Indonesia.
“Bukan kapasitas dia, wewenang dia, untuk mengomentari hal tersebut. Artinya kan ada semacam justifikasi atau mendiskreditkan institusi lain. Saran kita sebagai aktivis pemuda, kalau mau mengkomentari lembaga lain ya dia keluar saja dari KPK. Bikin LSM atau Ormas, dia jadi ketuanya, kan lebih elegan. Kalau ini dibiarkan kan bisa membuat benturan antar lembaga,” jelas Joko saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (12/2/2021).
Joko juga memaparkan sedikit tentang organisasi PPMK. “Ini organisasi kepemudaan. Kita juga sudah punya legalitas, sudah komplit,” tuturnya.
Joko mengaku sebagai aktivis 1998. Dia juga pernah menjabat sebagai Wasekjen DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Ketua Umum Pemuda LIRA.
“Kita cyber society yang berperan menjaga stabilitas nasional lah,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terkait unggahannya di media sosial terkait meninggalnya Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi. Atas laporan tersebut, dirinya mengaku tak terbiasa untuk meresponnya.
“Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting,” kata Novel Baswedan dalam keterangannya, Kamis (11/2).
Dia menuturkan, bahwa apa yang ditulis di media sosial adalah bentuk keprihatinannya terhadap meninggalnya almarhum Ustaz Maaher di tahanan Bareskrim.
“Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris,” ucap Novel Baswedan.
Wakil Ketua DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyoski melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri. Tak hanya melaporkan ke Bareskrim, Joko juga berencana melaporkan Novel ke Dewan Pengawasan KPK.
Menurutnya, bukan kewenangan Novel sebagai penyidik lembaga antirasuah untuk mengomentari kematian Ustaz Maaher.(ng)
