Polisi Ringkus 3 Pelaku Penculik Anak di Tanjungbalai

Fokusmedan.com – Kawanan penculik anak beraksi di sebuah rumah di Jalan Abadi Lingkungan I Kelurahan TB. Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Jumat (5/2/2021) kemarin.
Pelaku berjumlah lima orang menculik seorang anak berinisial M. AKS (14) di rumah korban dengan menyekapnya dan memasukannya ke dalam mobil, lalu kabur meninggalkan lokasi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Senin (7/2/2021) menjelaskan pihaknya yang mendapat laporan kasus ini kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
“Lima orang pelaku datang ke rumah korban dengan maksud mencari ayahnya namun pada saat itu yang berada didalam rumah korban, kakak korban dan ibu kandung korban,” kata Putu.
Selanjutnya, sambung Kapolres, salah satu pelaku meminta kepada kakak korban untuk mencari ayahnya namun tidak ketemu.
“Lalu pelaku menyuruh kembali ibu korban untuk mencari ayahnya pada saat ibu korban pergi mencari suaminya kemudian salah satu dari pelaku menarik tangan kiri korban dan ada juga yang mendorong badan korban sehingga korban masuk kedalam mobil yang dikendarai 5 orang pelaku tersebut,” ungkap Putu.
Ia mengatakan usai menculik anak, kawanan penculik anak ini lalu kabur ke arah Simpang Empat Kabupaten Asahan.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan pada saat korban dibawa lari oleh pelaku ibu korban langsung menjerit “penculikan anak”.
“Mendengar hal tersebut beberapa warga yang disekitar dan personel Satreskrim yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengejaran,” kata Putu.
Bak film laga aksi kejaran-kejaran pun terjadi, hingga sesampainya di sesampainya di daerah simpang empat Kabupaten Asahan pelaku 3 orang pelaku diamankan sementara 2 orang pelaku melarikan diri.
Kapolres mengatakan adapun identitas ketiga penculik ini yakni Sairin Indra (42) warga Kampung Tarutung Kecamatan Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Zul Irwan (49) Dusun IX Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Surya Darma (33) Dusun XII Kecamatan Gunting Saga Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Dari ketiganya diamankan barang bukti 1 unit mobil merk Wuling BK 1277 ACD, 1 lembar STNK, dan satu buah kunci mobil.
“Ketiganya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, motif penculikan ini utang piutang,” tandas Putu.
(Rio)