
Fokusmedan.com : Tim gabungan Satgas Covid-19 bubarkan kerumunan di lokasi angkringan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 20.00 WIB malam.
Pusat kuliner dan tongkrongan yang sedang hits di Medan ini dibubarkan petugas lantaran ramai anak muda berkumpul dan berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
“Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021) pagi.
Ia mengatakan kegiatan penertiban dan himbauan ini dimulai dari Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB dengan menggunakan Mobil Dinas Kominfo Kota Medan dan Mobil Raisa Polrestabes Medan.
“Mengimbau para pengunjung yang berkerumun untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan,” kata Afdhal.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan pihaknya juga meminta agar melaksanakan penghimbauan kepada pedagang angkringan untuk segera menutup dagangannya.
Tak punya pilihan, pedagang dengan berat hati akhirnya menutup dagangannya, lampu dimatikan, pengunjung bubar. Tepat pukul 21.00 WIB lokasi angkringan yang mulanya ramai berubah sepi.
(Rio)
