Korban Lagi Asyik Main Hp, Pemuda Ini Datang dan Langsung Merampas

Pelaku jambret diamankan polisi. Ist

Fokusmedan.com : Petugas Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai membekuk seorang pelaku penjambretan handphone (Hp) yang beraksi di Jalan Letjen Suprapto, Kota Tanjungbalai.

Tersangka bernama Iwan Syahputra (20) diamankan polisi di kediamannya di seputaran Jalan HM Yamin Kota Tanjungbalai. Selasa (2/2/2021).

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan korban kasus penjambretan di Jalan Letjen Suprapto, persis di depan Stasiun Kereta Api Kota Tanjungbalai.

“Pelaku merampas Handphone dari tangan korban yang saat digunakan dengan menggunakan tangan kanan pelaku, dan setelah pelaku berhasil, kemudian pelaku melarikan diri kearah gang yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.590.000,” ujarnya.

Iptu Ahmad menjelaskan pihaknya yang menerima laporan kasus itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Setelah melakukan penyelidikan mengetahui ciri-ciri dan kediaman pelaku di Jalan H.M. Yamin Kota Tanjung Balai. Lalu dilakukan penangkapan dan mengakui perbuatan serta memperlihatkan barang bukti Handphone yang dirampas dari tangan korban,” ungkapnya.

Usai diamankan, pemuda ini beserta barang bukti diboyong ke Polsek Tanjungbalai Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Rio)