15/03/2025 12:15
SUMUT

Kecanduan Sabu Bawa Buruh Harian Lepas Ini ke Jeruji Besi

Pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan polisi. Ist

Fokusmedan.com : Petugas Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar membekuk seorang pecandu sabu di Jalan Nelayan Lingkungan I Kelurahan Selat Tanjung Medan Kota III Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Sabtu (30/1/2021) malam.

Adapun tersangka yang diamankan bernama Riko alias Ko (30) dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,6 gram.

Kasubag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bermula dari penyelidikan terkait kabar peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Nelayan.

Baca Juga : 8 Pemuda Pesta Narkoba di Halaman Sekolah Siantar Sumut

“Ketika personel Polsek Datuk Bandar mendatangi lokasi, mendapati kecurigaan terhadap seorang pria yang berjalan kaki di Jalan Nelayan,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Iptu Ahmad, ketika dilakukan penggeledahan polisi mendapati barang bukti sabu dari tangan kanan tersangka.

“Tersangka diamankan ke Polsek Datuk Bandar untuk nantinya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai,” pungkasnya.

(Rio)