Buat Resah Masyarakat, Satlantas Polrestabes Medan Hancurkan 3.016 Knalpot Blong

Alat berat menggiling knalpot blong. Ist

Fokusmedan.com : Sebanyak 3.016 unit knalpot blong/racing (tidak sesuai standar/peruntukan) dihancurkan di depan Poslantas Polrestabes Medan yang berada di Jalan Bukit Barisan Lapangan Merdeka Medan, Kamis (28/1/2021).

Tiga ribuan knalpot blong ini didapat dari hasil penindakan sepanjang Agustus 2020 sampai dengan Januari 2021.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Lantas, AKBP Sony Siregar mengatakan, penindakan ini merupakan tindaklanjut dari keresahan masyarakat yang merasa terganggu karena pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot blong.

Baca Juga : Viral, Kucing Dikuliti, Dipotong-potong di Medan! Pemilik yang Kehilangan Sempat Lapor Polisi

“Karena knalpot blong menimbulkan keresahan di masyarakat, kemudian kita lakukan sosialisasi dan imbauan ke pengguna sepeda motor agar tidak menggunakan lagi knalpot blong. Setelah itu, baru kita lakukan penindakan. Dan hasilnya seperti yang kita lihat hari ini. Ada 3.016 knalpot yang berhasil kita sita dan akan kita musnahkan,”jelasnya.

Saat penindakan, lanjut Wakapolres, pengguna sepeda motor diminta untuk mengganti knalpot blong dengan knalpot yang standar (sesuai pabrikan) di lokasi. Jika ditemukan ada pelanggaran lain selain knalpot, petugas juga akan melakukan tindakan sesuai sanksi yang berlaku.

“Kami juga mengimbau kepada pengguna sepeda motor agar menggunakan kendaraan yang sesuai standar dan berkendara sesuai peraturan. Semoga tahun ini anggka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan,”tukasnya.

Pantauan wartawan, ribuan knalpot yang tersusun di pinggir jalan dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat secara bolak-balik.

(Rio)