Usai Gerebek Pesta Narkoba, Polisi Bekuk Pemasok Sabu di Labuhanbatu
Fokusmedan.com : Setelah sempat kabur selama seminggu lamanya, seorang bandar sabu di Kualuh Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), akhirnya ditangkap polisi, Sabtu (23/1/2021).
Penjual sabu bernama Junior Sihombing (38) warga Kualuh Beringin ini, dibekuk personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu setelah pengembangan dari penangkapan lima orang pemuda yang menggelar pesta sabu di Desa Kualuh Beringin, Sabtu (16/1/2021). Dari keterangan para tersangka, sabu yang mereka konsumsi diperoleh dari Junior.
“Selanjutnya kami berusaha menlakukan pengembangan kami berusaha memburu tersangka namun berhasil melarikan diri,” ujar Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Senin (25/1/2021).
Baca Juga : Bawa Sabu untuk Tahanan, 2 Wanita Cantik Ini Terciduk Penjaga Polrestabes Medan
Setelah seminggu melakukan pencarian, petugas mendapatkan informasi tersangka terlihat di Jalan Stasiun Kereta Api, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura. Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kemudian menuju lokasi dan melakukan penangkapan.
“Tersangka kami amankan saat hendak melarikan diri ke luar kota,” ujarnya.
Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti satu klip plastik berisi sabu seberat 1,21 gram, sebuah kaca pirex berisi sabu seberat 0,65 gram, satu buah bong, dan satu sekop terbuat dari pipet. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Labuhanbatu.
“Kami juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang aktif memberikan laporan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini,” tandasnya.
(Rio)