Cari Keadilan, Korban Pengeroyokan Oknum OKP di Namorambe Lapor Polisi

Fokusmedan.com : Ngikut Sembiring, korban pengeroyokan oknum Organisasi Kepemudaan (OKP) di Dusun III Penampungan, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe menempuh jalur hukum atas tindak pidana yang dialaminya.
Laporan korban tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/03/I/2021/SU/Res DS/Sek Namorambe tanggal 21 Januari 2021. Ia berharap Polsek Namorambe menindaklanjuti laporannya dengan menangkap para pelakunya.
“Benar, setelah visum saya langsung membuat laporan ke Polsek Namorambe,”jelas pelapor, Ngikut Sembiring, Sabtu (23/1/2021).
Baca Juga : Viral, Aksi Curanmor di Toko Jalan SM Raja Medan! Polisi Buru Pelakunya
Pada wartawan, pelapor menjelaskan kronologis awal kejadian penganiayaan, malam itu dirinya mendapat kabar kalau warung kopi milik ibu Tarigan yang berada di Jalan Penampungan Babura, Dusun III, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe diserang rombongan anggota OKP.
Mendengar informasi itu, pelapor bersama tiga rekannya yakni, Dedi Sahari alias Saridon, H Peranginangin, dan N Barus menuju ke lokasi.
Namun, di tengah perjalanan pelapor dan tiga rekannnya dihadang rombongan oknum OKP tersebut.
Untuk menenangkan situasi korban juga sempat berkata pada rombongan untuk tidak melakukan kekerasan.
“Sudahlah kita-kitanya di sini”, ujar korban.
Namun, tiba-tiba salah seorang pelaku, berinisial S langsung menunjang dada pelapor hingga pelapor terjatuh dari sepeda motornya.
Tak hanya pelapor yang menjadi korban penganiayaan. Teman pelapor, Dedi Sahari juga menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami bibir pecah dan gigi patah.
Atas kejadian tersebut, pelapor langsung membuat pengaduan ke Polsek Namorambe.
Informasi dihimpun wartawan, penganiayaan yang dialami pelapor merupakan buntut dari penyerangan warung milik Ibu Tarigan. Malam itu, puluhan anggota OKP tanpa sebab dan membabi buta menyerang warung kopi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya anggota OKP dari kubu lain.
“Saya berharap agar laporannya segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan para pelaku supaya secepatnya diamankan,” pungkasnya.
(Ril)