15/03/2025 14:09
FOKUS MEDAN

Terekam Kamera Pengintai, Maling Kabel PT KIS Dibekuk Polsek Sunggal

Tersangka maling kabel diamankan polisi. Ist

Fokusmedan.com : Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal membekuk seorang pelaku pencurian kabel milik PT KIS di Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Rabu (20/1/2021) kemarin.

Adapun tersangka yang diamankan TI (40) warga Jalan Binjai Km 12,5 Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menuturkan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga : Bawa Sabu untuk Tahanan, 2 Wanita Cantik Ini Terciduk Penjaga Polrestabes Medan

Dijelaskan Kanit, tersangka melakukan pencurian pada Senin (18/1/2021) sekira pukul 08.00 WIB.

“Tersangka melakukan aksinya mengambil kabel di dalam gudang PT. KIS ternyata tidak menyadari perbuatannya terekam CCTV dan melanjutkan aksinya. Setelah mengambil kabel, selanjutnya tersangka membawa kabur kabel yang berhasil diambilnya,” ungkapnya, Jumat (22/1/2021).

Budiman mengatakan tidak terima atas kejadian pencurian yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) tersebut, selanjutnya pihak PT. KIS membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal guna ditindaklanjuti.

Berbekal hasil rekaman kamera pengintai, petugas melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengidentifikasi orang yang mengambil kabel tersebut.

Tidak butuh waktu lama, selanjutnya tersangka TI diringkus petugas dari rumahnya berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah gagang las, 1(satu) helai baju kaos oblong warna kuning dan sepasang sandal jepit.

“Tersangka telah kita tahan di RTP Polsek Sunggal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kita persangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandasnya.

(Rio)