Hari Ini, Polda Sumut Kembali Panggil Runtung Sitepu Terkait Dugaan Korupsi

Fokusmedan.com : Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu, Kamis (21/1/2021) hari ini.
Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek embung di Kampus II USU.
“Benar (dipanggil lagi),” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan.
Baca Juga : Tim Tabur Kejatisu Sergap DPO Korupsi Pendi Sebayang di Rumahnya
Ia mengatakan pemanggilan Runtung untuk keperluan klarifikasi dugaan korupsi proyek embung. Pemanggilan ini merupakan lanjutan klarifikasi yang sempat dijalani Runtung.
“Klarifikasi lanjutan yang kemarin,” ujarnya.
Runtung sebelumnya sempat dipanggil untuk diklarifikasi terkait dugaan korupsi embung pada Selasa (19/1/2021). Proyek embung ini berada di kampus II USU, Kwala Bekala.
Runtung sebelumnya sempat dipanggil untuk diklarifikasi terkait dugaan korupsi embung pada Selasa (19/1/2021) kemarin. Proyek embung ini berada di kampus II USU, Kwala Bekala.
Undangan klarifikasi. Terkait adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara Kwala Bekala Kampus II USU,” ucap mantan Kapolres Nias itu, MP Nainggolan
Runtung pun mendatangi Polda Sumut untuk memberikan klarifikasi. Usai selesai dimintai klarifikasi, Runtung irit bicara.
“Ya nggak apa-apa, dari mana pun kan bisa saya nggak jawab,” singkat Runtung.
(Bal)