Bawa Sabu untuk Tahanan, 2 Wanita Cantik Ini Terciduk Penjaga Polrestabes Medan
Fokusmedan.com : Dua orang wanita cantik masing-masing berinisial Mi(26) dan Ay (28) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Kedua wanita yang merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar 11 Kecamatan Medan Denai ketangkap membawa narkoba jenis sabu saat menjenguk seorang tahanan di Polrestabes Medan, Selasa (19/1/2021) malam kemarin.
Baca Juga : Polsek Medan Baru Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Istri dari Hotel Melati
Informasi dihimpun wartawan, Kamis (21/1/2021), kejadian ini bermula ketika kedua wanita ini datang ke RTP Polrestabes Medan, untuk mengantar pakaian dan makanan kepada seorang tahanan bernama HS alias Helmi yang tak lain suami dari Mi.
Petugas jaga Sat Sabhara Polrestabes Medan yang melihat barang titipan untuk tahanan, seperti biasa melakukan pemeriksaan dengan ketat baik terhadap isi makanan maupun pakaian.
Ketika melakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu yang diselipkan di balik karet celana boxer tersebut. Sontak petugas jaga langsung mengamankan keduanya.
“Dari hasil interogasi istri dari HS, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah pesanan dari suaminya. Kemudian petugas piket sat sabhara menyerahkan ke dua tersangka beserta BB Narkotika ke piket Sat Res Narkoba Polrestabes Medan,” ujar Kanit Idik I Polrestabes Medan AKP Paul Simamora.
Ia mengatakan dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,50 gram.
Petugas juga amankan satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah, dengan nomor polisi BK 4592 AHC.
(Rio)