01/12/2023 17:08
INTERNASIONAL

Filipina Perpanjang Larangan Masuk Terhadap Turis dari 30 Negara

Fokusmedan.com : Pemerintah Filipina telah memperpanjang larangan masuk bagi para turis dari lebih dari 30 wilayah dan negara di dunia di mana varian Covid-19 baru, yang lebih menular, telah tedeteksi.

Larangan itu akan diterapkan selama dua minggu dan berlaku juga bagi warga Filipina yang ingin pulang dari luar negeri.

Menurut sebuah laporan di The National, dikutip pada Senin (18/1/2021), larangan tersebut berlaku untuk negara-negara di mana “varian yang lebih menular” dari Covid-19 telah terdeteksi. Bahkan, pembatasan juga berlaku bagi warga Filipina yang ingin kembali ke negaranya.

Juru bicara kepresidenan Harry Roque menyampaikan bahwa larangan penerbangan telah diperluas dari 19 negara dan wilayah diperpanjang hingga 31 Januari.

Negara-negara yang dilarang berkunjung ke Filipina di antaranya India, Amerika Serikat, Australia, Austria, Brasil, Kanada, Tiongkok, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Hong Kong , Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jamaika, Jepang, Yordania, Lebanon, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Oman, Pakistan, Portugal, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss dan Inggris.

Sebelumnya, orang Filipina diizinkan untuk kembali ke negara mereka, meskipun mereka berasal dari negara yang dilarang tersebut dengan syarat melakukan karantina selama 14 hari di fasilitas isolasi yang ditunjuk pemerintah.

Roque mengatakan pengecualian untuk pembatasan masuk dapat dikeluarkan oleh satuan tugas virus korona pemerintah.(ng)