
Fokusmedan.com : Polres Tanjung Balai melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 dengan melakukan penghimbauan dan Pendisiplinan di tengah masyarakat sekaligus Cipta Kondisi terhadap Objek Vital di wilayah Kota Tanjungbalai. Sabtu (16/01/2021) malam.
Kegiatan patroli gabungan ini turut melibatkan personil Polres Tanjung Balai, TNI dan Pemerintah kabupaten Tanjung Balai yang diawali dengan pelaksanaan apel yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Tanjung Balai Selatan Polres Tanjungbalai.
Baca Juga : Antisipasi Covid-19, Polisi Bubarkan Kerumunan di Angkringan Kesawan
Kapolres Tanjung Balai menyampaikan kegiatan ini yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat dengan menerapkan Pola 4 M.
“Pelaksanaan ini di laksanakan sesuai dengan perintah Kapolda Sumut dimana 3 pilar Kabupaten Tanjung Balai tetap gencar melakukan penghimbauan dan pendisiplinan kepada masyarakat agar wajib menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi Kerumunan” ucapnya.
Kapolres Tanjung Balai juga menambahkan dalam Ops Yustisi gabungan ini diterapkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan Memberi himbauan dan teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Menghimbau masyarakat agar menerapkan physical distancing (jaga jarak), kepada pengusahan/pemilik toko yang tidak menyediakan wastafel dan sabun cuci tangan serta pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di cafe, rumah makan, warung, super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya,” tukasnya.
(Rio)
