Polisi Gulung 6 Kawanan Begal di Titi Kuning, 2 Ditembak

fokusmedan : Polsek Delitua membekuk 6 orang kawanan begal yang kerap beraksi di kawasan Kanal Titi Kuning.

Ke 6 kawanan begal ini, yaitu WS alias Ucok (18) warga Patumbak, AN alias Arif (20) Patumbak, AY(18) warga Medan Denai. Kemudian AP (18) warga Medan Area, FP alas Azi (18) warga Medan Denai dan juga AS.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menyampaikan, penangkapan kawanan rampok ini dilakukan setelah Sutarno (60) warga Gang Amarta Dusun IV Desa Marindal I Patumbak membuat pengaduan. Di mana anaknya bernama Audzri Ananda (14) menjadi korban saat melintas di Kawasan Kanal, Titi Kuning Medan pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 01.45 WIB.

Akibat aksi kejahatan itu, tak hanya kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX BK 3398 AJM, korban juga mengalami luka bacokan di bagian tangannya. “Dalam laporannya, ayah korban menyebutkan sepeda motor tersebut dirampas para tersangka saat dibawa oleh putranya bersama teman-temannya ketika melintas di kawasan kanal,” katanya, Senin (11/1/2021).

Dari penyelidikan laporan itu, Zulkifli mengatakan, pihaknya akhirnya mengetahui bahwa para pelaku itu adalah Arif Cs. Sehingga ketika mendapatkan informasi jika 2 orang pelaku yakni Arif dan Ucok sedang berada di sebuah rumah kos di Kisaran pihaknya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Saat diinterogasi, keduanya mengaku beraksi bersama 4 pelaku lainnya, sehingga kita kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap,” jelasnya.

Akan tetapi saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, dua pelaku Arif dan Ucok berusaha merampas pistol petugas dan terpaksa harus diberi tindakan tegas dengan menembak kakinya. Zulkifli menuturkan, dari pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 pucuk samurai, pisau tongkat, gergaji pemotong es dan 2 unit sepeda motor.

“Kepada para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” tandasnya.

Zulkifli menambabkan, aksi begal itu terjadi ketika para pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam berpapasan dengan rombongan korban bersama teman-temannya. Saat itu salah seorang pelaku menyerukan untuk menyerang sehingga korban mengalami luka bacok korbannya dan sepeda motornya dibawa kabur.

“Dari hasil penjualan motor korban, para tersangka rata-rata memperoleh bagian Rp500 ribu,” pungkasnya.(riz)