Jual Sabu ke Polisi, Nelayan Ini Ditangkap Polisi

Tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan polisi. Ist

fokusmedan : Personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka yang diamankan bernama Rahmat Thohir alias Thohir (23) warga Jalan Prof HM Yamin Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 1,88 gram,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (10/1/2021).

Ia mengatakan penangkapan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Kubah Lingkungan V Kelurahan Keramat Kubah Kota Tanjung Balai. Personel lalu turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kemudian salah seorang petugas menyamar sebagai pembeli melakukan pemesanan terhadap tersangka tersebut diatas untuk melakukan transaksi narkoba,” kata Iptu Ahmad.

Setelah dilakukan pemesanan, tersangka datang dengan membawa diduga narkotika jenis sabu, dan selanjutnya langsung dilakukan penangkapan di TKP terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti satu paket sabu.

“Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya,” ungkapnya.

Usai diamankan tersangka lalu diboyong ke Polres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut.

(Rio)