01/12/2023 10:51
FOKUS MEDAN

Pemuda Ini Curi Hp Mantan Pacarnya, Modus Ajak Jumpa Minta Balikan

Pelaku pencurian yang diamankan pihak kepolisian. Ist

fokusmedan : Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru membekuk seorang pelaku pencurian bernama Agung Kristian Gidion Nadapdap (29) warga Jalan Periuk Gg Subur Medan.

Tersangka diamankan polisi lantaran mencuri 1 unit handphone (Hp) milik mantan pacarnya, dengan modus ajak jumpa untuk balik berhubungan.

“Pelaku menelpon korban via telegram pada Minggu (6/12/2020) dengan maksud ingin bertemu di Jalan Pabrik Tenun Medan depan Rumah Sakit Royal Prima sehubungan pelaku hendak kembali atau berangkat ke Bali,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Ia mengatakan korban yang menerima telpon ini lalu datang menjumpai pelaku dengan mengendarai mobil. Setelah berjumpa, pelaku lalu masuk ke dalam mobil korban.

“Selanjutnya pelaku meminta agar hubungan keduanya tetap terjalin namun korban mengatakan bahwa korban sudah berkeluarga,” kata Kapolsek.

Saat asyik mengobrol, korban meletakkan 1 buah HP Samsung Galaxy A80 miliknya di Dashboard mobil kemudian korban dan pelaku terlibat pembicaraan dan ketika korban hendak mengambil Hp nya korban melihat Hp miliknya sudah tidak ada di dashboard.

“Saat korban mencari pelaku kemudian keluar dari mobil dan melarikan diri dengan membawa HP milik korban. Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan korban, selanjutkan petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Pelaku ditangkap di halaman Berastagi Buah Jalan Gatot Subroto Medan, dan dari pelaku dapat disita barang bukti berupa HP milik korban dan 1 nuah HP Xiomi milik pelaku yang dipakai pelaku untuk menggosenkan Hp milik korban yang diambil pelaku,” tukasnya.

(Rio)