17/07/2025 16:26
NASIONAL

Hari Ini, Pemerintah Mulai Salurkan 3 Bansos

fokusmedan : Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

“Secara resmi, bansos diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin (4/1/2021) pukul 14.00 WIB, di Istana Presiden, Jakarta,” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama melansir Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Adapun tiga bansos yang mulai dicairkan pada hari ini adalah, Program Keluarga Harapan (PKH), Program sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST). Total, ada sekitar 38,8 juta penerima untuk ketiga bantuan itu.

Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) melalui rekening penerima.
Penerima bantuan ini berjumlah 10 juta orang. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Besaran bantuan bergantung pada komponen-komponen PKH, mulai dari komponen untuk anak sekolah yang berjenjang (SD, SMP, SMA) hingga ibu hamil.

Bantuan PKH juga akan digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam penanggulangan tuberculosis (TBC).
Oleh karena itu, Kemensos akan memberikan tambahan komponen kesehatan berupa bantuan bagi keluarga yang memiliki anggotanya penyandang TBC.

Untuk bansos sembako, penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000.
Penyalurannya sepanjang tahun, disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan langsung tunai.

Penerima bantuan program sembako ini berjumlah 18,8 juta orang, melalui transfer ke rekening yang akan dilakukan oleh Himbara.

Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300.000 berjumlah 10 juta orang. Pencairannya dilakukan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021. BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.(ng)